Keterangan Gambar : Penyerahan Surat Pengumuman SPMB
SMP Negeri 1 Mandiraja pada tahun ajaran 2025/2026 hanya menerima 256 murid baru. Terbagi menjadi 8 rombel yang masing-masing berisi 32 murid per rombel. Panitia SPMB telah menerima 122 orang murid laki-laki dan 134 murid perempuan. Berasal dari jalur domisili sebanyak 173 anak, prestasi 44 anak, afirmasi 35 anak dan mutasi 4 anak.
Jumlah maksimal siswa SMP per kelas diatur untuk memastikan kualitas pembelajaran yang optimal. Berdasarkan regulasi, khususnya Permendikbud Nomor 17 Tahun 2020 (dan juga disebutkan dalam Permendikbud lainnya seperti Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007), jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar (Rombel) untuk SMP/MTs adalah paling banyak 32 peserta didik.
SPMB tahun ini dapat dengan mudah dipantau wali murid melalui web spmb.banjarnegarakab.go.id. Hal ini membuktikan komitmen Pemkab Banjarnegara mewujudkan SPMB yang transparan dan akuntabel. Selain itu, penetapan jumlah maksimal murid 32 per rombel oleh Pemkab Banjarnegara membuat guru dapat memberikan perhatian yang lebih individual kepada setiap siswa. Hal ini memungkinkan guru untuk memahami kebutuhan belajar siswa dengan lebih baik, memberikan umpan balik yang lebih personal, dan memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang cukup untuk berpartisipasi dalam kegiatan belajar.
Tulis Komentar