KODE ETIK SEKOLAH
SMP NEGERI 1 MANDIRAJA
I. Pendahuluan
Kode Etik Sekolah ini disusun sebagai pedoman perilaku bagi seluruh warga sekolah dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif untuk mendukung proses pembelajaran dan pembentukan karakter.
II. Tujuan Kode Etik
Menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan etika dalam kehidupan sekolah.
Mewujudkan lingkungan sekolah yang harmonis, inklusif, dan saling menghargai.
Membentuk pribadi yang berkarakter, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur.
III. Kode Etik untuk Peserta Didik
Kedisiplinan
Hadir tepat waktu di sekolah dan mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar dengan tertib.
Menggunakan seragam sekolah sesuai ketentuan.
Mematuhi jadwal pelajaran dan aturan tata tertib sekolah.
Sikap dan Perilaku
Bersikap sopan, santun, dan menghargai guru, staf, serta sesama siswa.
Menjaga tutur kata dan tidak melakukan perundungan dalam bentuk apapun.
Menjaga nama baik sekolah di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Kebersihan dan Kerapian
Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah.
Tidak merusak fasilitas sekolah dan bertanggung jawab atas kebersihan pribadi.
Kejujuran dan Tanggung Jawab
Tidak mencontek saat ujian atau tugas.
Menyelesaikan tugas tepat waktu.
Mengakui kesalahan dan bersedia memperbaikinya.
IV. Kode Etik untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan etika di lingkungan sekolah.
Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan integritas.
Membangun hubungan yang harmonis dan saling menghargai dengan peserta didik dan sesama rekan kerja.
Menjaga rahasia pribadi siswa yang bersifat sensitif, kecuali jika membahayakan keselamatan.
Tidak melakukan diskriminasi dalam bentuk apapun.
V. Kode Etik untuk Orang Tua/Wali Murid
Menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah untuk mendukung perkembangan anak.
Memberikan dukungan terhadap kegiatan sekolah secara positif.
Tidak melakukan intervensi terhadap kebijakan sekolah secara tidak prosedural.
Menjadi panutan bagi anak dalam berperilaku dan bersikap.
VI. Penegakan Kode Etik
Pelanggaran terhadap kode etik akan ditangani secara bertahap dan bijaksana sesuai tata tertib sekolah.
Sanksi diberikan secara mendidik, proporsional, dan bertujuan membina perilaku.
Diberikan ruang untuk perbaikan diri melalui pendekatan pembinaan dan konseling.
VII. Penutup
Kode Etik ini berlaku untuk seluruh warga SMP Negeri 1 Mandiraja sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan sekolah yang berkarakter, unggul, dan berbudaya.
Komantar Terakhir