A. SIKAP/PRILAKU Mengeluarkan kata-kata/isyarat tidak senonoh/tidak sopan Mempromosikan kekerasan, perjudian, atau perbuatan melawan hukum Melakukan perundungan verbal/media sosial Mencuri Keluar masuk ruang tanpa seijin guru/karyawan Membuat keterangan palsu baik secara tertulis maupun lisan Berpacaran di lingkungan sekolah Mengunjungi tempat yang tidak semestinya untuk anak di bawah umur (bar, diskotik, warung miras, tempat nongkrong gang) Membawa rokok/vape atau menghisap rokok/vape Membawa konten pornografi atau menyebarkan konten pornografi Menjadi pelaku adegan porno/asusila Membawa senjata yang dapat mengancam keselamatan orang lain Memukul, menganiaya atau melukai orang lain Membawa dan atau menggunakan narkoba/minuman keras Berkelahi atau tawuran Menjadi provokator perkelahian atau penganiayaan Mengancam dan mengintimidasi orang lain Mengikuti dan atau membentuk kelompok/grup yang memiliki tujuan negatif (provokasi, intimidasi, penganiayaan, tawuran, perjudian, penjualan barang terlarang, dan tindakan merugikan lain) dengan sesama murid atau orang lain Mengganggu teman yang sedang menjalankan ibadah Mengejek atau mengintimidasi teman karena berbeda Suku, Ras, Agama
B. KERAJINAN / KETERTIBAN Sengaja tidak mengerjakan tugas/PR atau lalai membawa buku, alat tulis atau barang lainnya yang diinstruksikan oleh guru Terlambat masuk dihitung dari menit pertama Masuk sekolah tapi dengan sengaja tidak mengikuti kegiatan pembiasaan, intrakurikuler atau kokurikuler Tidak masuk tanpa keterangan atau dengan keterangan palsu Meninggalkan sekolah tanpa izin Tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib tanpa keterangan Merusak benda milik orang lain/sekolah Mengganggu kegiatan intrakurikuler/kokurikuler/ekstrakurikuler Melompati pagar sekolah untuk keluar/masuk Tidak melaksanakan tugas Piket Kelas Membawa HP tapi tidak dititipkan ke sekolah Menggunakan HP/alat elektronik/alat permainan selama jam sekolah yang bukan bagian dari proses pembelajaran yang diarahkan guru Membawa kendaraan bermotor ke sekolah Berkumpul bersama dengan murid lain tanpa tujuan yang jelas/positif baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah dengan durasi yang tidak wajar/jam yang tidak semestinya.
C. KERAPIAN / KEBERSIHAN Tidak memakai seragam sekolah Memakai seragam tidak rapi, tidak sesuai ketentuan warna/modelnya atau kurang tanda atau tidak dilengkapi atribut (topi, dasi, setangan leher) Memakai atribut/aksesoris (topi, dasi, ikat pinggang, slayer, kaos, kaos kaki, jaket, rompi, pin dll) yang bukan atribut resmi sekolah Membuang sampah tidak pada tempatnya Mengotori dan atau mencoret-coret fasilitas/barang milik sekolah/orang lain murid putri berhias berlebihan seperti menggunakan lipstik, bedak tebal, kalung/gelang/cincin tidak wajar ukuran/modelnya. murid putra memakai gelang, kalung, cincin dan aksesoris lainnya. Potongan rambut putra yang tidak mengikuti model yang ditentukan sekolah. Rambut/kuku dicat. Bertato tidak permanen. Bertato/bertindik permanen.
|
5 5-20 20 80-100 5 15-30 15-30 30
15-30 20-40 100 50 100 100 100 100 50
80-100 5-15 10-30
3
3-5 5 10 8 8 4 10-30 3-8 10 2 2
8 8
5
8 3-5
3-5
2
2-10
3 3
3-5 3 20 100 |
Komantar Terakhir