Bobot Pelanggaran

A. SIKAP/PRILAKU

  1. Mengeluarkan kata-kata/isyarat tidak senonoh/tidak sopan

  2. Mempromosikan kekerasan, perjudian, atau perbuatan melawan hukum

  3. Melakukan perundungan verbal/media sosial

  4. Mencuri 

  5. Keluar masuk ruang tanpa seijin guru/karyawan

  6. Membuat keterangan palsu baik secara tertulis maupun lisan

  7. Berpacaran di lingkungan sekolah

  8. Mengunjungi tempat yang tidak semestinya untuk anak di bawah umur (bar, diskotik, warung miras, tempat nongkrong gang)

  9. Membawa rokok/vape atau menghisap rokok/vape

  10. Membawa konten pornografi atau menyebarkan konten pornografi

  11. Menjadi pelaku adegan porno/asusila

  12. Membawa senjata yang dapat mengancam keselamatan orang lain

  13. Memukul, menganiaya atau melukai orang lain

  14. Membawa dan atau menggunakan narkoba/minuman keras

  15. Berkelahi atau tawuran

  16. Menjadi provokator perkelahian atau penganiayaan

  17. Mengancam dan mengintimidasi orang lain

  18. Mengikuti dan atau membentuk kelompok/grup yang memiliki tujuan negatif (provokasi, intimidasi, penganiayaan, tawuran, perjudian, penjualan barang terlarang, dan tindakan merugikan lain) dengan sesama murid atau orang lain 

  19. Mengganggu teman yang sedang menjalankan ibadah 

  20. Mengejek atau mengintimidasi teman karena berbeda Suku, Ras, Agama  


B. KERAJINAN / KETERTIBAN

  1. Sengaja tidak mengerjakan tugas/PR atau lalai membawa buku, alat tulis atau barang lainnya yang diinstruksikan oleh guru

  2. Terlambat masuk dihitung dari menit pertama

  3. Masuk sekolah tapi dengan sengaja tidak mengikuti kegiatan pembiasaan, intrakurikuler atau kokurikuler

  4. Tidak masuk tanpa keterangan atau dengan keterangan palsu 

  5. Meninggalkan sekolah tanpa izin  

  6. Tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib tanpa keterangan 

  7. Merusak benda milik orang lain/sekolah 

  8. Mengganggu kegiatan intrakurikuler/kokurikuler/ekstrakurikuler

  9. Melompati pagar sekolah untuk keluar/masuk 

  10. Tidak melaksanakan tugas Piket Kelas 

  11. Membawa HP tapi tidak dititipkan ke sekolah 

  12. Menggunakan HP/alat elektronik/alat permainan selama jam sekolah yang bukan bagian dari proses pembelajaran yang diarahkan guru

  13. Membawa kendaraan bermotor ke sekolah

  14. Berkumpul bersama dengan murid lain tanpa tujuan yang jelas/positif baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah dengan durasi yang tidak wajar/jam yang tidak semestinya.


C.  KERAPIAN / KEBERSIHAN 

  1. Tidak memakai seragam sekolah

  2. Memakai seragam tidak rapi, tidak sesuai ketentuan warna/modelnya atau kurang tanda atau tidak dilengkapi atribut (topi, dasi, setangan leher)

  3. Memakai atribut/aksesoris (topi, dasi, ikat pinggang, slayer, kaos, kaos kaki, jaket, rompi, pin dll) yang bukan atribut resmi sekolah

  4. Membuang sampah tidak pada tempatnya 

  5. Mengotori dan atau mencoret-coret fasilitas/barang milik sekolah/orang lain 

  6. murid putri berhias berlebihan seperti menggunakan lipstik, bedak tebal, kalung/gelang/cincin tidak wajar ukuran/modelnya.

  7. murid putra memakai gelang, kalung, cincin dan aksesoris lainnya.  

  8. Potongan rambut putra yang tidak mengikuti model yang ditentukan sekolah.

  9. Rambut/kuku dicat.

  10. Bertato tidak permanen.

  11. Bertato/bertindik permanen.


5

5-20

20

80-100

5

15-30

15-30

30


15-30

20-40

100

50

100

100

100

100

50




80-100

5-15

10-30



3


3-5

5

10

8

8

4

10-30

3-8

10

2

2


8

8



5



8

3-5



3-5


2


2-10


3

3


3-5

3

20

100